2. 1 hari sebelum pendaftaran haji, kita harus upload foto KTP dan KK di group. Whatsapp khusus haji. 3. Untuk biaya 25.100.000 per orang di setorkan kepada AsDir KITA. 4. Mengantarkan anggota talangan Haji ke Departemen Agama. 5. Administrasi yang harus di bayar pada saat di Departemen Agama. Foto Haji 75.000 per Orang. JFU menerima, memeriksa berkas permohonan; Draf lembar Permohonan pembatalan Setoran awal yang telah tercantum nomor porsinya dibuat jika hasil verifikasi berkas dan memenuhi syarat; Megirim dokumen permohonan pembatalan setoran awal kepada Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Sultra (email pelimpahansultra) dan Pusat; Pengembalian uang direkening ahli waris Persyaratan untuk pembatalan haji reguler yang dilakukan oleh ahli waris adalah sebagai berikut : Surat Permohonan pembatalan bermaterai Rp 10.000,- dari ahli waris / kuasa ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota sesuai tempat mendaftar; Persyaratan Pelimpahan Porsi Haji. Surat Keterangan Sakit dari RS Pemerintah tentang Sakit Permanen. Bukti Setoran Awal BPIH Asli. Surat Kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang di tandatangani oleh calon jamaah haji Sakit Permanen dan diketahui RT/RW dan Lurah / Kepala Desa (Karena Sakit Permanen) Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

surat permohonan pembatalan haji reguler